Indonesia melangkah lebih maju dalam menerapkan energi terbarukan dengan implementasi Bahan Bakar Nabati (BBN) dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar. Pemerintah memutuskan untuk meningkatkan persentasenya dari 30% (B30) menjadi 35% (B35) mulai 1 Februari 2023.
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengatakan bahwa implementasi B35 akan segera masuk ke dalam seluruh transportasi nasional. Program ini dapat dilakukan karena pemerintah memiliki dana yang dikumpulkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Indonesia Terdepan dalam Penerapan Energi Campuran BBN, B35 Mulai Jalan!
Dana tersebut dihimpun dan dipungut melalui iuran ekspor sawit, yang diinisiasi bersama pemangku kepentingan pemerintah dan pelaku usaha. BPDPKS bertugas melakukan pengelolaan dana sesuai arahan komite dengan prinsip kehati-hatian.
Target penyaluran B35 sebesar lebih dari 13,15 juta kiloliter (KL), yang diproyeksikan akan menghemat devisa sekitar US$ 10,75 miliar atau setara 161 triliun. Program ini juga akan menyerap tenaga kerja sekitar 1.653.974 orang serta mengurangi emisi Gas Rumah Kaca sebesar 34,9 juta ton CO2e.
Indonesia memimpin dunia dalam menerapkan pencampuran BBN jenis biodiesel, mulai dari B2,5 pada 2006, B20 pada 2016, dan B30 pada 2020. Presiden Jokowi (Joko Widodo) berharap agar Indonesia dapat menerapkan B40, B50, bahkan B100 ke depan.
Implementasi B35 merupakan langkah besar dalam mewujudkan energi biru untuk rakyat Indonesia dan memastikan bahwa mereka bisa hidup dengan udara yang lebih bersih. Ini juga merupakan upaya besar Indonesia untuk menjaga lingkungan dan memastikan keberlangsungan energi masa depan.