Proyek food estate Merauke yang pertama kali digagas pada era Presiden SBY akan diteruskan oleh Presiden Jokowi. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketahanan pangan nasional dalam jangka menengah dan panjang. Merauke memiliki potensi besar sebagai lahan yang dapat ditanami padi, tebu, dan komoditas unggulan lainnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan reaktivasi proyek food estate Merauke. Kawasan food estate ini nantinya akan diangkat menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang diharapkan akan memperkuat pembentukan lumbung pangan nasional.
Langkah ini merupakan tanggapan atas kritik yang menyebut program food estate di masa pemerintahan Presiden Jokowi tidak mencapai potensi maksimal. Airlangga menjelaskan bahwa transformasi food estate menjadi KEK akan lebih menarik bagi investor dan akan mendorong pengembangan lumbung pangan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).
Dia juga menekankan bahwa pihaknya mengarahkan pengembangan food estate Merauke ke arah PPP, tetapi belum merinci siapa saja calon investor yang berpotensi terlibat dalam proyek ini. Sementara itu, proyek food estate Merauke akan difokuskan pada produksi padi dan tebu. Meskipun belum ada pembahasan mendalam tentang produksi, proyek ini memiliki potensi mencakup hingga 2 juta hektar lahan, dengan 200 ribu hektar awal sebagai tahap awal pengembangan.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa perusahaan pelat merah seperti PT Perkebunan Nasional (PTPN) dan Perum Bulog juga akan berpartisipasi dalam proyek food estate ini. Dengan perubahan status menjadi KEK, diharapkan banyak investor akan tertarik terlibat dalam proyek ini karena pemerintah memberikan insentif fiskal yang menarik bagi pihak yang berinvestasi di zona KEK. Proyek food estate Merauke diharapkan akan membantu memastikan ketahanan pangan nasional dan mendukung upaya menjadikan Indonesia sebagai salah satu lumbung pangan global.