Industri tekstil di Indonesia menghadapi tantangan besar dalam beberapa tahun terakhir sampai masalah PHK besar-besaran. Terbaru, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) telah melanda enam pabrik tekstil, mengakibatkan ribuan pekerja terkena dampaknya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan bahwa sejumlah faktor telah memicu gelombang PHK ini.
Faktor-faktor penyebab PHK ini termasuk kesulitan bersaing dengan produk impor, serta penurunan kinerja ekspor. Ristadi menyarankan sejumlah kebijakan strategis untuk menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta sepatu dalam negeri.
Berikut ini adalah daftar enam perusahaan yang telah melakukan PHK, berdasarkan data KSPN:
- PT Mulia Cemerlang Abadi di Kabupaten Tangerang: Pabrik ini telah ditutup total dan melakukan PHK terhadap 2.600 pekerja.
- PT Lucky Tekstil di Kota Semarang: Terdapat PHK terhadap 100 pekerja.
- PT Grand Best di Kota Semarang: Pabrik ini melakukan PHK terhadap 300 pekerja.
- PT Delta Merlin Tekstil I Duniatex Group di Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah): Pabrik ini melakukan PHK terhadap 660 pekerja.
- PT Delta Merlin Tekstil II Duniatex Group: Terdapat PHK terhadap 924 pekerja.
- PT Pulaumas Tekstil di Jawa Barat: Pabrik ini telah merumahkan 460 pekerja.
Dari data tersebut, 4.584 pekerja mengalami PHK total, sementara 460 pekerja lainnya masih menunggu nasibnya saat dirumahkan. Ristadi menegaskan bahwa masalah PHK ini adalah kelanjutan dari situasi serupa yang terjadi tahun lalu, ketika sekitar 345 ribu pekerja di industri TPT nasional mengalami PHK. Saat ini, kondisi tersebut masih berlanjut, dan sekitar 26.540 pekerja dikhawatirkan akan menghadapi nasib serupa. Data ini diperbaharui hingga Agustus 2023. Industri tekstil di Indonesia menghadapi tantangan serius, dan langkah-langkah strategis perlu segera diambil untuk melindungi pekerja dan mendukung kelangsungan industri ini.