Pemerintah Indonesia akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada bulan September 2023 mendatang. Hal ini diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, setelah hasil pembahasan bersama Presiden Jokowi (Joko Widodo) beberapa waktu lalu.
Dalam seleksi ini, diperkirakan akan dibutuhkan sekitar 1.030.751 orang untuk mengisi formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 80% formasi akan diperuntukkan bagi PPPK, sementara sisanya 20% akan diberikan kepada lulusan baru melalui seleksi CPNS.
Menteri Anas juga menjelaskan bahwa seleksi untuk lulusan baru akan menerapkan kriteria yang sangat ketat. Hal ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon pegawai yang direkrut. Dalam beberapa tahun mendatang, proporsi formasi PPPK dan lulusan baru melalui CPNS dapat berubah sebagai bagian dari kompromi antara penyelesaian PPPK dan penerimaan fresh graduate.
Usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh instansi pemerintah saat ini sedang divalidasi oleh Kementerian PAN-RB. Kementerian tersebut telah menetapkan kebutuhan sebanyak 46.666 formasi untuk pemerintah pusat, 943.373 formasi untuk pemerintah daerah, dan 6.259 formasi dari sekolah kedinasan.
Meskipun sebelumnya seleksi CPNS dijadwalkan dibuka pada bulan Juni, namun perhitungan formasi dari berbagai kementerian dan lembaga belum selesai. Kementerian PAN-RB sedang menunggu jumlah formasi yang diajukan oleh instansi pembina, yang akan menjadi acuan untuk membuka seleksi CPNS.
Proses seleksi CPNS/CASN ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Keuangan. Keseluruhan proses ini cukup kompleks, namun pemerintah berupaya untuk memastikan kelancaran seleksi dan kebutuhan ASN yang sesuai dengan rencana. Seleksi CPNS/CASN merupakan kesempatan bagi para pencari kerja yang berminat untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Diharapkan, dengan adanya seleksi ini, pemerintah dapat mengisi posisi yang kosong dengan tenaga yang berkualitas, sehingga pelayanan publik dapat ditingkatkan dan reformasi birokrasi terus berjalan dengan baik.