Berita Wisata

Simpangsiur Informasi Wisatawan Turun 30 Persen

Pada 24-26 Juli, Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa, kembali mengeluarkan surat edaran (SE) untuk penundaan penyeberangan mengunakan fast boat ke Nusa Penida.

Padahal menurut pamantauan petugas, gelombang laut cukup landai tidak seperti prakiraan BMKG tinggi gelombang sampai 4-5 meter. Hal ini menyebabkan banyak tamu membatalkan liburannya ke Nusa Penida mengakibatkan hunian hotel, restoran dan jasa transportasi turun drastis. para penumpang yang hendak ke Nusa Penida, yang sebagian besar lewat Sanur, Denpasar, tidak bisa berangkat. Termasuk warga dan wisatawan yang akan berlibur. Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida turun drastis sampai 30 persen.

Ketua PHRI Klungkung I Wayan Kariana mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Satker Syahbandar di Sanur untuk mengklarifikasi surat edaran tersebut pada Minggu (22/7), atau 2 hari setelah surat edaran pertama tentang penundaan keberangkatan Fast Boat dilayangkan. Disebutkan itu surat penundaan bukan penutupan keberangkatan fast boat. “Artinya selama gelombang teramati baik dipersilakan menyeberang. Buktinya di Kusamba bisa diberangkatkan Speed Boat seperti biasa,” ujarnya.

Namun kesimpangsiuran pemberitaan dan informasi tersebut mengakibatkan banyak wisatawan yang membatalkan kunjungan ke Nusa Penida. Karena kondisi gelombang bersahabat maka Selasa kemarin beberapa boat terlihat tetap diberangkatkan. Seperti, Angle Billabong Fast Boat tetap melayani rute Sanur – Nusa Penida.

Ketua Bidang Pemasaran PHRI Klungkung I Wayan Moko berharap pemerintah selaku regulator  diharapkan memberlakukan buka tutup, tidak saklek ditutup padahal gelombang laut biasa saja. “Atas kondisi ini operator Fast Boat harus lebih cermat dan teliti menyikapi surat edaran tersebut. Jangan serta merta di tutup, mestinya harus ada komunikasi dan penerjemahan dari isi surat itu,” katanya.

Ketika erupsi Gunung Agung abunya menyebabkan pesawat tidak bisa landing, ketika itu di diberlakukan buka-tutup. Artinya, tidak 3-5 hari full ditutup. Bila kebijakan ini diberlakukan akan memberikan dampak sistemik. Tidak saja pariwisata tetapi juga tentang kebutuhan pokok dan logistik di kepulauan Nusa Penida yang sebagian besar dari Bali daratan jumlahnya terbatas.

Anggota DPRD Klungkung Ni Luh Komang Ari Ayu Ningrum meminta kepada pihak terkait yang membidangi pelabuhan agar melihat kondisi gelombang secara objektif. Karena hal ini, akan berdampak terhadap beberapa sektor, di antaranya harga sembako menjadi naik. Kemudian sektor pariwisata, pasca penutupan pelabuhan ini tentu pemulihannya juga memerlukan waktu. Kemudian pelayanan kesehatan juga terkendala ketika ada rujukan dari RS Pratama Nusa Penida menuju RSUD Klungkung.