Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara untuk memastikan penyaluran BBM subsidi, khususnya Solar dan Pertalite, lebih tepat sasaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengungkapkan pentingnya kerja sama ini karena pemerintah daerah memiliki pemahaman yang mendalam tentang konsumen yang berhak menerima BBM subsidi.
“BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan BBM subsidi Solar maupun Pertalite sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Erika soal penyaluran BBM subsidi dalam keterangan pers pada Kamis (26/09).
Kerja sama ini merupakan yang kesembilan dilakukan BPH Migas dengan pemerintah provinsi, setelah sebelumnya menjalin perjanjian dengan Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur. Melalui sinergi ini, diharapkan distribusi BBM dapat lebih terukur dalam hal volume dan sasaran.
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut. Ia berharap kebijakan ini dapat segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.
“Harapan kami ke depannya, apa yang sudah disepakati ini bisa dijalankan dengan baik, sehingga masyarakat Sulut tidak lagi merasa kesulitan mendapatkan BBM,” ujar Olly.
Ruang lingkup kerja sama antara BPH Migas dan Pemprov Sulut mencakup beberapa aspek penting, seperti pengendalian penyaluran BBM subsidi Solar dan Pertalite, peningkatan koordinasi, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian BBM berdasarkan surat rekomendasi dari kepala perangkat daerah.
Selain itu, perjanjian ini juga berfokus pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen yang berhak menerima BBM subsidi. Dengan adanya perjanjian ini, masyarakat Sulawesi Utara diharapkan dapat merasakan manfaat dari distribusi BBM yang lebih merata dan tepat sasaran, terutama untuk Solar dan Pertalite.
Demikian informasi seputar penyaluran BBM subsidi. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Subbali.Com.