Berita

Konsistensi Gubernur Jambi: Larangan Angkutan Batu Bara di Jalan Nasional Dapat Dukungan Penuh DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Gubernur Jambi, Al Haris memaparkan terkait penetapan angkutan batu bara menggunakan jalur sungai. Keputusan ini juga mencakup larangan bagi truk batu bara untuk menggunakan jalan nasional atau jalur darat. Dalam pandangan DPRD Provinsi Jambi, kebijakan ini memiliki dampak positif terhadap mobilitas dan keselamatan, seiring dengan harapan untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyatakan dukungan tegas dari dewan terhadap keputusan Gubernur Jambi. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi dampak negatif dari aktivitas angkutan batu bara melalui jalan nasional. Edi Purwanto menyoroti masalah kemacetan dan tingginya mobilitas angkutan batu bara yang telah menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa.

Edi Purwanto menekankan bahwa aktivitas angkutan batu bara melintas jalan nasional bukan hanya menyebabkan masalah kemacetan, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan fatal. Oleh karena itu, keputusan bersama oleh DPRD, Gubernur, dan Forkompimda untuk menghentikan angkutan batu bara melintasi jalan nasional dianggap sebagai langkah yang harus dijalankan demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Edi Purwanto menyoroti perlunya dorongan dari Kementerian ESDM kepada pengusaha angkutan batubara untuk segera merealisasikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara. Ia menganggap bahwa Kementerian ESDM harus bersama-sama mendorong agar pengusaha membangun infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak lagi mengandalkan jalan nasional untuk transportasi batu bara.

Dalam pandangan Edi Purwanto, konsistensi pemerintah provinsi dalam menjalankan keputusan bersama dengan menghentikan angkutan batu bara melintas jalan nasional sangat penting. Ia juga mencatat bahwa Komisi V DPR RI sependapat bahwa perusahaan harus membangun jalan khusus untuk kendaraan pengangkut batu bara, sementara jalan nasional tetap menjadi jalur umum.

Dukungan penuh dari DPRD Provinsi Jambi terhadap keputusan Gubernur Jambi dalam menggunakan jalur sungai sebagai transportasi angkutan batu bara menunjukkan langkah strategis untuk mengatasi masalah kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Dorongan untuk pembangunan jalan khusus angkutan batu bara menjadi langkah proaktif menuju solusi yang berkelanjutan. Dengan konsistensi pemerintah dan dukungan dari lembaga legislatif, harapan untuk menciptakan infrastruktur yang aman dan efisien untuk angkutan batu bara semakin mendekati kenyataan.

Demikian informasi seputar jalur transportasi angkutan batu bara di Jambi. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Subbali.Com.