Kemenpar Apresiasi OJK Dukung Bisnis Pariwisata Indonesia

Kementerian Pariwisata mengapresiasi Dukungan OJK dalam hal pendanaan bisnis pariwisata Indonesia. Dukungan tersebut berupa kebijakan memudahkan pinjaman dana dari bank maupun lembaga pembiayaan non bank.

Kerjasama antara UMKM pariwisata dengan lembaga pembiayaan non bank dalam hal pendanaan bisnis pariwisata akan mempermudah untuk pengembangan pariwisata di Indonesia. Kebutuhan investasi bidang pariwisata sampai tahun 2019 yaitu 120.000 hotel rooms, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, 100 KEK, dan amenitas pariwisata lainnya

“Diperlukannya pembiayaan di 10 destinasi pariwisata prioritas Program kerja di OJK saat ini mengampu untuk Industri Keuangan Bank dan Industri Keuangan Non Bank yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku bisnis pariwisata,” ketua Ketua Pokja Bidang Percepatan Pembangunan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas, Hiramsyah S Thaib.

Hiramsyah juga menjelaskan Isu bunga pinjaman yang masih di atas 10% itu sangat memberatkan pengusaha. Terlebih untuk usaha kawasan pariwisata diperlukan recuring income. Sementara usaha-usaha tersebut sedang mulai membangun.

“Oleh karena itu diperlukan adanya peluang memberikan pembiayaan UMKM pariwisata di 10 destinasi pariwisata prioritas. Serta dilakukan penurunan suku bunga pinjaman sehingga lebih dapat dijangkau oleh pengusaha pariwisata (KUR),” jelasnya (Detik.com).

Hiram melanjutkan dari sisi Pasar Modal, Reksa Dana Pariwisata Terpadu (RDPT) Usaha jasa keuangan / Industri Keuangan Bank (IKB). Diharapkan KUR bisnis Pariwisata bisa mendapatkan bunga 7% pertahun, maksimal Rp 500 Juta.

Disisi lain, Arief Yahya Menteri Pariwisata memaparkan, diperlukan sinergi dan semangat Indonesia Incorporate diseluruh lini mulai dari Pemerintah Pusat, Pemda, OJK dan BI dalam mengembangkan pelaku bisnis Pariwisata.

Tentunya dengan menggunakan rumus 3A, yaitu, aksesibilitas, atraksi, dan amenitas. Rumus 3A ini juga harus didukung oleh promosi dan pelaku usaha.

“OJK juga memahami sektor bisnis pariwisata menjadi tiga besar penyumbang devisa negara, bersama sektor pertambangan dan perkebunan. Pengembangan 10 destinasi pariwisata baru tersebut sangat besar potensi bagi negara untuk meningkatkan pendapatannya. Sehingga diperkirakan akan menjadi Rp 240 triliun pada 2019,” ujar Menpar Arief Yahya.