Dalam acara Annual Investment Meeting (AIM), Menteri PPN/Kepala Bapennas Bambang Brojonegoro menjadi pembicara dan memaparkan peluang investasi di Indonesia. Forum Investasi tersebut terselenggara di Dubai World Trade Centre dengan mengusung tema “Linking Developed and Emerging Markets through FDI: Partnerships for Inclusive Growth & Sustainable Development” dan bertujuan untuk mempromosikan strategi dalam menarik investasi asing.
Bambang Brojonegoro, di forum investasi tersebut mengatakan bahwa Indonesia merupakan pasar Ekonomi yang potensial di Asia. Berdasarkan sumber dari badan Pusat Stastistik (BPS), Indonesia berada di peringkat 15 dalam perekonomian dunia. Bukan hanya itu, Indonesia berada di peringkat 4 dalam perkembangan infrastruktur, data dari PWC. Indonesia juga masuk dalam 3 besar negara tujuan investasi menarik di Asia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil dan cukup tinggi mencapai 5,4 persen pada tahun 2018.
Forum investasi AIM dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan investor dari negara-negara Asia, Eropa, Afrika, dan Amerika. Selain Menteri Bambang, hadir sebagai pembicara: Cheremin Sergey (Minister, Head of Department for Foreign Economic Activity and International Relations, Moscow City Government, Rusia), Manuel Cary (Partner, The Transport Infrastructure Investment Company, Portugal), dan Pedro Neves (Leader, UN Taskforce for PPPs, Portugal). Bertindak sebagai moderator dalam sesi 8 adalah Kai Hammerich (President, KA Foreign Investment Corporation Swedia.
Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Infrastruktur Non Anggaran Pemerintah (PINA) sebagai alternatif pembiayaan dalam pembangunan infrastruktur publik di Indonesia, jelas Menteri Bambang dalam forum investasi tersebut. Saat ini terdapat 19 sektor yang dapat dikerjasamakan Pemerintah Indonesia melalui skema KPBU, meliputi sektor konektivitas, perkotaan, dan sosial.
Mentreri Bambang kemudian memaparkan bahwa skema PINA memiliki tiga fungsi utama.
Pertama, fungsi fasilitasi untuk memfasilitasi proyek-proyek untuk mencapai tahap financial close, serta memberikan saran penstrukturan proyek dan pembiayaan.
Kedua, fungsi ekosistem untuk membangun iklim investasi infrastruktur melalui pengkajian regulasi serta percepatan implementasi instrumen creative financing.
Ketiga, fungsi pipelining untuk mempersiapkan daftar proyek yang siap ditawarkan kepada investor serta potensial investor yang akan berinvestasi.