Benarkah Peningkatan Pungutan Batu Bara Jadi Solusi untuk Transisi Energi Berkelanjutan?

Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (Sustain) mengusulkan peningkatan pungutan batu bara sebagai langkah strategis untuk mendukung pembiayaan transisi energi. Usulan tersebut dapat menghasilkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp84,55 triliun hingga Rp353,7 triliun pada periode 2022–2024, tergantung pada skenario harga dan jumlah produksi batu bara.

Direktur Eksekutif Sustain, Tata Mustasya menjelaskan bahwa kebijakan itu berlandaskan prinsip keadilan, mengingat perusahaan batu bara saat ini menikmati keuntungan luar biasa atau supernormal profit.

“Tambahan penerimaan ini dapat digunakan untuk mendanai kebutuhan Just Energy Transition Partnership (JETP) yang mencapai USD96,2 miliar hingga 2030,” ungkap Tata dalam diskusi di Jakarta, Selasa (17/12).

Menurut Sustain, peningkatan pungutan batu bara tidak hanya berfungsi sebagai sumber dana transisi energi tetapi juga sebagai disinsentif bagi industri batu bara, yang termasuk energi fosil. Langkah ini diharapkan mampu menegaskan kepemimpinan Indonesia dalam mendukung transisi energi global.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional, Septian Hario Seto, mengungkapkan bahwa pungutan terhadap batu bara sudah dilakukan melalui mekanisme windfall profit tax dan royalti. Pendapatan negara dari royalti batu bara bahkan melampaui sektor migas, mencapai Rp170 triliun pada 2022 dan Rp168 triliun pada 2023.

Namun, masih ada tantangan besar dalam transisi energi. Subsidi untuk energi fosil, termasuk batu bara, menyerap anggaran negara yang signifikan. Berdasarkan data Climate Policy Initiative, subsidi energi fosil mencapai Rp165 triliun per tahun, sedangkan penerimaan dari energi fosil hanya sekitar Rp210 triliun.

Harga batu bara dalam negeri yang ditetapkan melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) sebesar USD70 per ton, jauh lebih rendah dari harga pasar internasional yang mencapai USD175 per ton, dinilai menjadi penghambat transisi energi.

Kebijakan peningkatan pungutan batu bara tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat transformasi menuju sumber energi yang lebih bersih.

Demikian informasi seputar usulan kebijakan peningkatan pungutan batu bara. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Subbali.Com.