Dikabarkan bahwa PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (PT WAL) menolak kehadiran tim likuidasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar (RUPSLB), Senin (9/1). Presiden Direktur WanaArtha Adi Yulistanto mengatakan pihaknya tidak bisa mengizinkan tim likuidasi untuk masuk karena belum menerima arahan atau putusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Tadi pagi tim likuidasi meminta masuk untuk ikut dalam RUPSLB. Kami terpaksa menolak, karena hingga saat ini belum menerima arahan atau putusan dari OJK terkait eksistensi atau keberadaan tim likuidasi tersebut,” katanya di dalam konferensi di Kantor Pusat Wanaartha Life, Jakarta Selatan.
Tim likuidasi sendiri dipimpin oleh Likuidasi Harvardy M Iqbal dan dan Sherly Anita Metanfanuan sebagai anggota. Adi mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari OJK. Jika OJK memutuskan tim likuidasi eksis, WanaArtha siap membuka pintu selebar-lebarnya.
“Eksistensi tim likuidasi, direksi masih menunggu keputusan OJK. Kalau OJK memutuskan tim likuidasi tersebut dapat diterima atau eksis, kami akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Ia menegaskan Wanaartha bukannya tidak kooperatif, tapi hanya penunggu putusan dari OJK saja. Menurut Adi, OJK belum memberi izin kepada tim likuidasi untuk mengambil tindakan atas Wanaartha Life. Oleh karena itu ia masih menunggu arahan dan keputusan OJK.
Dalam RUPSLB Wanaartha Life itu, pemegang saham minoritas dan mayoritas tidak hadir sehingga tidak memenuhi kuorum. “Pada rapat kali ini kami cukup surprise karena pemegang saham minoritas yang di rapat pertama hadir, hari ini tidak hadir. Awalnya saya harapkan pemegang saham minoritas bisa hadir. Namun hingga rapat ditutup pada pukul 10.38 tadi pagi, tidak ada kehadiran pemegang saham mayoritas dan minoritas,” papar Adi.