Pembangunan kawasan pendukung IKN (Ibu Kota Nusantara) kini menjadi salah satu fokus utama pemerintah, terutama dalam hal menarik investasi. Kawasan ini tak hanya terbatas pada pusat pemerintahan, tetapi juga mencakup area industri, perumahan, dan logistik yang diperlukan untuk mendukung aktivitas sehari-hari di IKN.

Lokasi-lokasi strategis seperti Balikpapan dan Penajam Paser Utara telah dipersiapkan untuk pembangunan ini, menawarkan peluang besar bagi investor dalam dan luar negeri.

Pemerintah secara aktif mengajak investor untuk berpartisipasi, dan langkah tersebut didukung dengan insentif fiskal dan non-fiskal. Beberapa kawasan industri, seperti Buluminung Industrial Estate di Penajam Paser Utara, bahkan menawarkan insentif khusus seperti pembebasan retribusi daerah dan kemudahan perizinan.

Pembangunan kawasan pendukung IKN itu disiapkan untuk berbagai kluster industri, termasuk industri berbasis energi terbarukan, kendaraan listrik, dan industri rendah karbon, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.

Namun, kendala utama dalam realisasi investasi terletak pada isu akselerasi serta aspek politik terkait perpindahan ibu kota. Penerbitan Keputusan Presiden yang memastikan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara dinilai akan menjadi langkah krusial dalam mempercepat proses ini, memberikan kepastian bagi para investor.

Selain industri, sektor perumahan pembangunan kawasan pendukung IKN juga telah direncanakan dengan matang. Pemerintah menyiapkan lahan di Kecamatan Sungai Parit, Penajam Paser Utara, yang nantinya akan menjadi area hunian bagi pekerja dan penduduk IKN.

Di samping itu, kawasan pergudangan di Kariangau, Balikpapan Barat, akan disediakan untuk memenuhi kebutuhan logistik, dengan dukungan regulasi khusus seperti Peraturan BKPM dan insentif yang menarik bagi investor.

Demi memudahkan proses perizinan, pemerintah juga menyederhanakan birokrasi dan mempercepat koordinasi lintas kementerian. Bagi investor asing, tersedia golden visa yang memberikan izin tinggal jangka panjang hingga sepuluh tahun, sebuah upaya untuk meningkatkan daya tarik investasi.

Dengan dasar hukum yang jelas dan komitmen untuk memberikan kemudahan investasi, kawasan pendukung IKN memiliki potensi besar sebagai magnet investasi yang baru di Indonesia.

Demikian informasi seputar pembangunan kawasan pendukung IKN. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Subbali.Com.